Harga Sewa Billboard Malang – Bentuk media iklan yang besar dan terletak di luar ruangan. Billboard biasanya berupa papan iklan yang terpasang di tempat-tempat strategis, seperti di tepi jalan, di gedung-gedung, atau di lokasi yang banyak dilalui oleh orang. Untuk Billboard seringkali memiliki ukuran yang besar, mencolok, dan menarik perhatian, sehingga dapat dengan mudah dilihat oleh khalayak umum. Billboard digunakan sebagai sarana promosi yang efektif untuk memperkenalkan produk, merek, atau pesan kepada khalayak luas.
Billboard dapat beragam dalam bentuk dan desainnya. Mereka dapat berbentuk datar, dengan permukaan yang rata dan memperlihatkan gambar atau teks iklan. Billboard juga bisa berbentuk digital, dengan penggunaan layar LED yang memungkinkan iklan bergerak, berganti-ganti, atau menampilkan animasi. Keberagaman desain billboard ini bertujuan untuk menarik perhatian dan memaksimalkan efek visual iklan.
Dalam industri periklanan, billboard menjadi salah satu sarana yang penting dalam membangun kesadaran merek, meningkatkan daya tarik produk, dan mencapai audiens yang luas. Karena billboard sering ditempatkan di lokasi-lokasi yang ramai dan strategis, iklan di billboard dapat mencapai banyak orang dalam jangkauan yang luas. Dengan desain yang menarik dan pesan yang jelas, billboard dapat menjadi media yang efektif untuk mempromosikan suatu produk, acara, atau kampanye kepada masyarakat.
Harga Sewa Billboard Malang
Berikut ini informasi harga sewa billboard malang :
BELI BILLBOARD BARU
KONTRUKSI = 50.000.000
KONTRUKSI + IJIN : 100.000.000SEWA BARU
SEWA = 5.000.000 / bulan
SEWA = 75.000.000 / bulanBERLAKU UNTUK KOTA MALANG, BATU DAN KABUPATEN MALANG
Contoh Billboard
Syarat Sewa Billboard
Syarat sewa billboard dapat bervariasi tergantung pada perusahaan atau pemilik billboard yang menyediakan layanan tersebut. Berikut adalah beberapa syarat umum yang mungkin ditemukan dalam proses sewa billboard:
1. Perjanjian Kontrak
Biasanya, pemilik billboard akan mengharuskan penyewa untuk menandatangani perjanjian kontrak sewa. Kontrak ini akan mencakup detail seperti periode sewa, biaya sewa, ukuran dan lokasi billboard yang akan disewa, serta hak dan kewajiban penyewa dan pemilik billboard. Pastikan untuk membaca dan memahami dengan baik semua ketentuan dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.
2. Durasi Sewa
Tentukan durasi sewa yang diinginkan, apakah itu beberapa minggu, bulan, atau bahkan tahun. Beberapa pemilik billboard mungkin memiliki ketentuan minimal sewa, seperti sewa minimal satu bulan. Pastikan untuk mengetahui dan mematuhi ketentuan mengenai durasi sewa yang ditetapkan oleh pemilik billboard.
3. Biaya Sewa
Setiap billboard memiliki biaya sewa yang berbeda-beda, tergantung pada ukuran, lokasi, dan popularitasnya. Biaya sewa billboard biasanya dikenakan per periode tertentu, misalnya per minggu atau per bulan. Pastikan untuk mengetahui dan memahami biaya sewa yang harus dibayarkan, serta apakah ada biaya tambahan lainnya seperti biaya pemasangan atau biaya produksi iklan.
4. Desain Iklan
Pemilik billboard mungkin memiliki persyaratan mengenai desain iklan yang akan ditampilkan di billboard. Hal ini dapat mencakup ukuran dan format file yang diterima, persyaratan kualitas gambar atau teks, serta ketentuan tentang konten yang diperbolehkan atau dilarang. Pastikan untuk berkoordinasi dengan pemilik billboard untuk memastikan bahwa desain iklan Anda sesuai dengan persyaratan mereka.
5. Asuransi
Beberapa pemilik billboard mungkin mengharuskan penyewa untuk memberikan bukti asuransi yang mencakup tanggung jawab hukum dan kerusakan pada iklan. Ini bertujuan untuk melindungi pemilik billboard dari risiko yang terkait dengan pemasangan iklan di propertinya.